Sebuah kegiatan yang
diadakan selama sebulan di suatu daerah dapat dipastikan dapat meningkatkan
ikatan silahturahmi, apalagi jika anggota yang tergabung dari beberapa jurusan
serta fakultas yang berbeda, bukan kah menarik, inilah yang dinamakan Kuliah
Kerja Nyata atau KKN yang diadakan selama sebulan di suatu daerah di wilayah
jawa barat, entah itu di banten, purwakarta dan sebagainya, selama sebulan akan
banyak kenangan dan kegiatan sosial yang dapat dilakukan guna mengaplikasikan
salah satu tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat, karena
tidak semua orang mampu dan ada waktu untuk melaksanakan pengabdian masyarakat,
lantas ada kabar bahwa KKN ini akan dijadikan Mata Kuliah Pilihan, bukan kah
menjadi sebuah tanda Tanya (?) besar, ada apa dengan kkn ini hingga harus
menjadi mata kuliah pilihan, yang artinya bebas bisa dipilih atau tidak.
Di awal semester genap
ini, dengan berakhirnya Kuliah Kerja Nyata bagi angkatan 2013 pada januari
lalu, menghadirkan sebuah berita bahwa kkn akan dijadikan mata kuliah pilihan,
ada apa sebenarnya dengan kkn, apakah karena kegiatan kkn ini setiap waktunya
ada saja memakan korban, bukan hanya korban luka melainkan korban jiwa pun
sehingga harus di evaluasi dijadikan mata kuliah pilihan, sebenarnya jika kita
menarik benang merah bahwa kkn ini ada dampaknya tersendiri, bagaimana
pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengevaluasi, memperbaiki kinerja setiap
tahunnya.
Jika dikoreksi bahwa
kkn ini seharusnya menjadi sebuah aplikasi pengabdian masyarakat pada tri
dharma perguruan tinggi, dan yang harus diperbaiki adalah kedua belah pihak
yang melakukan dan mewadahi kkn itu sendiri, teruntuk pihak yang mewadahi
seharusnya mampu menjaga dan mengawasi setiap tindakan dan perilaku mahasiswa
yang berada di daerah tersebut, sehingga meminimalisir masalah, pengawasannya
kurang, kabarnya kkn ada dosen pembimbing namun ada suatu ketika dosen tersebut
tidak tahu bahwa dirinya menjadi dosen pembimbing, ada apa dengan ini (?). selain
itu, bahkan mahasiswa pun bebas pulang ke rumah tanpa adanya pengawasan,
jikalau ada kejadian yang tidak diinginkan, mau menyalahkan siapa (?). teruntuk
mahasiswa pun seharusnya mampu dijaga dan menjaga teman sekelompoknya, dan
jangan mengulangi kesalahan di lubang yang sama, buatlah perbaikan nama unj
sehingga kesan baik mahasiswa pendidikan dapat terinternalisasi dalam kehidupan
masyarakat setempat.
Dan yang menjadi
pertanyaan adalah jika dijadikan mata kuliah pilihan, bagaimana dengan nasib
mahasiswa semester 6 yang belum mengikuti kkn sedangkan 2sks kkn akan
dikemanakan, padahal kondisi mahasiswa itu akan melaksanakan pkm, inikah balada
mahasiswa yang belum bisa mengikuti kkn.
Selain berbagai polemik
dijadikan mata kuliah pilihan, bagaimana jalan pendanaan kkn, tapi tidak
dipergunakan, salah satu pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang.
Pada dasarnya semua
pihak harus berjalan seiringan dan mengevaluasi kinerja setiap tahunnya, karena
hampir semua kampus memiliki sistematika kkn yang baik, ambil lah kebaikannya
lalu perbaiki yang salah di sistematika kkn unj, bukankah memperbaiki itu lebih
baik dibandingkan membiarkan.
Helmina Mutia
Mahasiswa
Sosiologi
Universitas
Negeri Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar