Kamis, 17 Maret 2016

Ada Apa Dengan Kuliah Nyata (?)




Sebuah kegiatan yang diadakan selama sebulan di suatu daerah dapat dipastikan dapat meningkatkan ikatan silahturahmi, apalagi jika anggota yang tergabung dari beberapa jurusan serta fakultas yang berbeda, bukan kah menarik, inilah yang dinamakan Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang diadakan selama sebulan di suatu daerah di wilayah jawa barat, entah itu di banten, purwakarta dan sebagainya, selama sebulan akan banyak kenangan dan kegiatan sosial yang dapat dilakukan guna mengaplikasikan salah satu tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat, karena tidak semua orang mampu dan ada waktu untuk melaksanakan pengabdian masyarakat, lantas ada kabar bahwa KKN ini akan dijadikan Mata Kuliah Pilihan, bukan kah menjadi sebuah tanda Tanya (?) besar, ada apa dengan kkn ini hingga harus menjadi mata kuliah pilihan, yang artinya bebas bisa dipilih atau tidak. 

Di awal semester genap ini, dengan berakhirnya Kuliah Kerja Nyata bagi angkatan 2013 pada januari lalu, menghadirkan sebuah berita bahwa kkn akan dijadikan mata kuliah pilihan, ada apa sebenarnya dengan kkn, apakah karena kegiatan kkn ini setiap waktunya ada saja memakan korban, bukan hanya korban luka melainkan korban jiwa pun sehingga harus di evaluasi dijadikan mata kuliah pilihan, sebenarnya jika kita menarik benang merah bahwa kkn ini ada dampaknya tersendiri, bagaimana pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengevaluasi, memperbaiki kinerja setiap tahunnya. 

Jika dikoreksi bahwa kkn ini seharusnya menjadi sebuah aplikasi pengabdian masyarakat pada tri dharma perguruan tinggi, dan yang harus diperbaiki adalah kedua belah pihak yang melakukan dan mewadahi kkn itu sendiri, teruntuk pihak yang mewadahi seharusnya mampu menjaga dan mengawasi setiap tindakan dan perilaku mahasiswa yang berada di daerah tersebut, sehingga meminimalisir masalah, pengawasannya kurang, kabarnya kkn ada dosen pembimbing namun ada suatu ketika dosen tersebut tidak tahu bahwa dirinya menjadi dosen pembimbing, ada apa dengan ini (?). selain itu, bahkan mahasiswa pun bebas pulang ke rumah tanpa adanya pengawasan, jikalau ada kejadian yang tidak diinginkan, mau menyalahkan siapa (?). teruntuk mahasiswa pun seharusnya mampu dijaga dan menjaga teman sekelompoknya, dan jangan mengulangi kesalahan di lubang yang sama, buatlah perbaikan nama unj sehingga kesan baik mahasiswa pendidikan dapat terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat setempat. 

Dan yang menjadi pertanyaan adalah jika dijadikan mata kuliah pilihan, bagaimana dengan nasib mahasiswa semester 6 yang belum mengikuti kkn sedangkan 2sks kkn akan dikemanakan, padahal kondisi mahasiswa itu akan melaksanakan pkm, inikah balada mahasiswa yang belum bisa mengikuti kkn.
Selain berbagai polemik dijadikan mata kuliah pilihan, bagaimana jalan pendanaan kkn, tapi tidak dipergunakan, salah satu pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang. 

Pada dasarnya semua pihak harus berjalan seiringan dan mengevaluasi kinerja setiap tahunnya, karena hampir semua kampus memiliki sistematika kkn yang baik, ambil lah kebaikannya lalu perbaiki yang salah di sistematika kkn unj, bukankah memperbaiki itu lebih baik dibandingkan membiarkan.

Helmina Mutia
Mahasiswa Sosiologi
Universitas Negeri Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar